Rabu 30 Agustus 2023, Pemda Kota Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum serta unsur staf mendatangi Kementerian Hukum & HAM Provinsi Lampung dalam rangka melaksanakan pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Adapun dalam Raperda yg dibahas tersebut isinya mengatur tentang perubahan beberapa nomenklatur OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung